Senin, 22 Januari 2018

Pelaksanaan Pepera di Irian Barat

Pelaksanaan Pepera di Irian Barat
 
    Konfrontasi Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat mendapat perhatian dunia. Badan PBB pun mulai menunjukkan perhatiannya dengan mengutus Ellsworth Bunker (seorang diplomat Amerika Serikat ) untuk menengahi perselisihan antara indonesia dengan Belanda. Bunker mengajukan rencana penyelesaian Irian Barat yang terkenal dengan nama Rencana Bunker (Bungker's plan).  Berikut rencananya
1. Belanda menyerahkan Irian Barat pada Indonesia melalui UNTEA.
2. Rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat, apakah ingin memisahkan diri atau bersatu dengan Indonesia.
3. Pelaksanaan penyelesaian Irian Barat selesai dalam jangka waktu 2 tahun
4. Untuk menghindari bentrokan fisik antara pihak bersengketa diadakan masa peralihan dibawah PBB selama satu tahun.
    Pemerintah RI menerima keputusan tersebut namun Belanda menolaknya. Namun pihak pihak yang awalnya mendukung Belanda berbalik mendesak Belanda agar mau bersanding dengan RI. Akhirnya pada 15 Agustus 1962 Belanda bersedia berunding dengan RI dan menghasilkan kesepakatan yakno Perjanjian New York.

Isi Perjanjian New York
1. Pemberhentian Permusuhan
2. Setelah persetujuan disahkan. Paling lambat 1 Oktober 1962 UNTEA menerima Irian Barat dari Belanda.
3. Pasukan RI yang tinggal di Irian Barat berstatus dibawah UNTEA.
4. Angkatam Perang Belanda dan pegawai sipilnya dipulangkan paling lambat 11 Mei 1963.
5. Bendera RI dikibarkan 31 Desember 1962 disamping bendera PBB.
6. Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat pada 1 Mei 1963.
7. Pada 1969 diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA)
   
    Berdasarkan Persetujuan  New York 1962 di Irian Barat mengadakan PEPERA. Dewan PEPERA dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penambahan s/es pada Kata Kerja dalam simple present

Penambahan s/es pada Kata Kerja dalam Bahasa Inggris                Penambahan s/es pada kata kerja dalam kalimat simple present diberlaku...